Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

HARIANCIREBON.COM – Presiden Jokowi menanggapi wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah mewacanakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tahun ini.

Rencananya pembelian Pertalite dibatasi berdasarkan cc sesuai dengan usulan yang ada.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Martimves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal itu.

Dia mengatakan pembatasan BBM subsidi akan mulai diberlakukan pada 17 Agustus.

Meski menyatakan demikian, Luhut belum menjabarkan dengan rinci soal skema pembatasan BBM Pertalite itu.

Apakah pembatasan dilakukan berdasarkan kapasitas kendaraan atau dengan mekanisme lainnya.

“Kemudian masalah penggunaan bensin, kita sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk.”

“Menggantikan bensin,” ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan dikutip pada Jumat (12/7/2024).

Terkait hal itu Presiden Jokowi membantah bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Dia mengaku dirinya belum menggelar rapat untuk memutuskan hal tersebut.

“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana (pembatasan BBM bersubsidi). Belum rapat juga,” ujar ujar Jokowi.

Presiden menyampaikan hal itu kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianinvestor.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon
Kasus Korupsi Pengadaan Sarana Pengolahan Karet, KPK Panggil Peneliti Karet Imam Susetyo
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor, Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil
Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum, Begini Tanggapan PWI Pusat
KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB, Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran
KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Proyek Pengadaan Iklan
Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 07:45 WIB

KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon

Senin, 28 April 2025 - 15:35 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Sarana Pengolahan Karet, KPK Panggil Peneliti Karet Imam Susetyo

Sabtu, 19 April 2025 - 13:17 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Selasa, 8 April 2025 - 14:54 WIB

Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor, Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:22 WIB

Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum, Begini Tanggapan PWI Pusat

Berita Terbaru