JAKARTA – Herry Jung tak berkomentar usai menjalani pemeriksaan KPK selama 11 jam.
Mantan General Manager Hyundai Engineering ini masuk daftar tersangka sejak 2019.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Cirebon Hentikan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Demi Keselamatan Tim SAR
Indikator Kepercayaan Pasar Meroket, CSA Index Juni 2025 Lampaui Angka 90

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pejabat Cirebon sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan Suap Rp6 Miliar untuk Bupati Cirebon
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar ke Bupati Sunjaya Purwadi Sastra.
Baca Juga:
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 19 Orang Tewas, Dua Tersangka Ditangkap Polisi Resor Cirebon
Guru SD di Cirebon Diculik dan Dianiaya, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Kejar Satu Buron
Uang tersebut terkait perizinan PT CEPR membangun PLTU 2 Cirebon. Janji awal suap disebutkan mencapai Rp10 miliar.
Direktur PT Kings Property Indonesia juga terlibat dengan dugaan suap Rp4 miliar.
OTT KPK 2018 Ungkap Rantai Korupsi
KPK menangkap Bupati Cirebon Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto.
Sunjaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang senilai Rp51 miliar.
Baca Juga:
Guru SD di Cirebon Diculik di Sekolah, Disekap dan Dianiaya, Tiga Pelaku Kini Ditangkap Polisi
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
Korupsi Kredit Bank BJB ke Sritex, Kejagung Temukan Bukti dan Tahan Tiga Pejabat Penting
Kasus suap PLTU Cirebon merupakan pengembangan dari OTT tersebut.
KPK terus mendalami keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini.
Herry Jung dan Keterkaitan Proyek PLTU
Herry Jung pernah memimpin Hyundai Engineering and Construction.
Perusahaan tersebut terlibat dalam pembangunan PLTU 2 Cirebon.
KPK menduga ada permainan suap untuk mempercepat perizinan proyek.
Pihak Hyundai belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Peran Sutikno dan PT Kings Property Indonesia
Selain Herry Jung, Sutikno juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga memberikan suap Rp4 miliar ke Bupati Sunjaya.
PT Kings Property Indonesia terlibat dalam pengembangan properti di Cirebon.
KPK masih menyelidiki aliran dana terkait proyek-proyek tersebut.
Pola Korupsi Proyek Energi di Indonesia
Kasus PLTU Cirebon mencerminkan praktik korupsi proyek infrastruktur energi.
Modus suap perizinan masih marak di sektor pembangkit listrik.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan dan transparansi perizinan.
Pemberantasan korupsi harus melibatkan penguatan sistem e-governance.
*Transparansi dan Pengawasan Ketat Proyek Strategis
Pemerintah harus menerapkan sistem perizinan berbasis digital.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan proyek bisa mengurangi korupsi.
KPK perlu menggandakan upaya pencegahan di sektor energi.
Kolaborasi antara penegak hukum dan swasta harus diperkuat.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center