Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAKARTA – Herry Jung tak berkomentar usai menjalani pemeriksaan KPK selama 11 jam.

Mantan General Manager Hyundai Engineering ini masuk daftar tersangka sejak 2019.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018.

Dua pejabat Cirebon sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan Suap Rp6 Miliar untuk Bupati Cirebon

Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar ke Bupati Sunjaya Purwadi Sastra.

Uang tersebut terkait perizinan PT CEPR membangun PLTU 2 Cirebon. Janji awal suap disebutkan mencapai Rp10 miliar.

Direktur PT Kings Property Indonesia juga terlibat dengan dugaan suap Rp4 miliar.

OTT KPK 2018 Ungkap Rantai Korupsi

KPK menangkap Bupati Cirebon Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto.

Sunjaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang senilai Rp51 miliar.

Kasus suap PLTU Cirebon merupakan pengembangan dari OTT tersebut.

KPK terus mendalami keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini.

Herry Jung dan Keterkaitan Proyek PLTU

Herry Jung pernah memimpin Hyundai Engineering and Construction.

Perusahaan tersebut terlibat dalam pembangunan PLTU 2 Cirebon.

KPK menduga ada permainan suap untuk mempercepat perizinan proyek.

Pihak Hyundai belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Peran Sutikno dan PT Kings Property Indonesia

Selain Herry Jung, Sutikno juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga memberikan suap Rp4 miliar ke Bupati Sunjaya.

PT Kings Property Indonesia terlibat dalam pengembangan properti di Cirebon.

KPK masih menyelidiki aliran dana terkait proyek-proyek tersebut.

Pola Korupsi Proyek Energi di Indonesia

Kasus PLTU Cirebon mencerminkan praktik korupsi proyek infrastruktur energi.

Modus suap perizinan masih marak di sektor pembangkit listrik.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan dan transparansi perizinan.

Pemberantasan korupsi harus melibatkan penguatan sistem e-governance.

*Transparansi dan Pengawasan Ketat Proyek Strategis

Pemerintah harus menerapkan sistem perizinan berbasis digital.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan proyek bisa mengurangi korupsi.

KPK perlu menggandakan upaya pencegahan di sektor energi.
Kolaborasi antara penegak hukum dan swasta harus diperkuat.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim
42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi
KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik
Kapan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dipanggil Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon
Kasus Korupsi Pengadaan Sarana Pengolahan Karet, KPK Panggil Peneliti Karet Imam Susetyo
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor, Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:19 WIB

42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:44 WIB

KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:50 WIB

Kapan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dipanggil Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

Berita Terbaru