Perbankan dan Lembaga Keuangan Kini Membutuhkan Profesional Tersertifikasi WPPE WPPEP WPPEPT

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 September 2024 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propami dan IDX, bekerja sama dengan LSPPM, baru saja menyelenggarakan uji kompetensi untuk Sertifikasi WPPE, WPPEP, dan WPPEPT, Banca Aceh (23/9/24)

Propami dan IDX, bekerja sama dengan LSPPM, baru saja menyelenggarakan uji kompetensi untuk Sertifikasi WPPE, WPPEP, dan WPPEPT, Banca Aceh (23/9/24)

HARIANCIREBON.COM – Propami dan IDX, bekerja sama dengan LSPPM, baru saja menyelenggarakan uji kompetensi untuk Sertifikasi WPPE, WPPEP, dan WPPEPT, Banda Aceh (23/9/24).

Ini bukan hanya sekadar ujian, tapi juga merupakan bagian dari transformasi besar dalam dunia keuangan Indonesia.

Tashrif, Kepala perwakilan IDX Banda Aceh, menekankan pentingnya sertifikasi ini dalam sambutannya.

“Dulu, sertifikasi WPPE, WPPEP, dan WPPEPT mungkin hanya dilihat sebagai kebutuhan bagi para pelaku pasar modal (PM).

Namun, saat ini situasinya telah berubah. Perbankan dan lembaga keuangan lain kini sangat membutuhkan profesional yang tersertifikasi, tidak hanya untuk mengenal produk pasar modal, tetapi juga memahami dengan baik proses pemasaran produk-produk tersebut,” ungkap Tashrif.

Sertifikasi WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek), WPPEP (Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran), dan WPPEPT (Wakil Perantara Pedagang Efek Perdagangan) semakin relevan di era ketika perbankan dan lembaga keuangan mulai memperluas portofolio mereka, mengintegrasikan produk pasar modal ke dalam layanan yang mereka tawarkan kepada nasabah.

Mereka tak lagi hanya mengelola tabungan atau pinjaman, tetapi juga menyediakan layanan investasi yang kompleks dan membutuhkan pemahaman mendalam akan produk serta regulasi pasar modal.

Mengapa Ini Penting?

Di tengah pesatnya perkembangan dunia investasi, kebutuhan akan profesional yang memahami produk-produk investasi pasar modal semakin meningkat.

Tak hanya pelaku pasar modal yang harus paham, tetapi juga mereka yang bekerja di sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Kemampuan untuk menjelaskan dan memasarkan produk secara akurat menjadi nilai tambah yang sangat dibutuhkan.

“Nasabah kini lebih pintar, lebih kritis, dan lebih menginginkan transparansi serta akurasi.

Karena itu, keahlian yang tersertifikasi adalah jawaban atas kebutuhan ini.

Sertifikasi ini memastikan bahwa profesional di bidang keuangan memiliki standar yang sama dalam memahami produk, aturan, dan tata cara pemasaran produk pasar modal yang tepat,” jelas Tashrif.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para profesional di sektor perbankan dan lembaga keuangan mampu memberikan edukasi yang lebih baik kepada nasabah, meningkatkan kepercayaan, dan menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan terintegrasi.

Pemilihan Banda Aceh sebagai lokasi ujian sertifikasi ini juga menunjukkan komitmen untuk memperluas akses ke kompetensi di seluruh pelosok negeri, tak hanya di pusat-pusat keuangan besar seperti Jakarta.

Ujian kompetensi di Kota Serambi Mekkah ini diikuti oleh puluhan peserta yang datang dari berbagai institusi keuangan, baik dari sektor pasar modal, perbankan, hingga lembaga keuangan non-bank.

Dengan sertifikasi WPPE, WPPEP, dan WPPEPT, para profesional diharapkan mampu menjembatani kebutuhan pasar dengan standar kualitas yang lebih tinggi, sehingga layanan keuangan di Indonesia semakin kompeten dan berdaya saing.

“Ini bukan hanya tentang mendapatkan sertifikasi, tetapi tentang membangun karir yang solid di dunia keuangan,” tambah Tashrif.

Kolaborasi antara Propami, IDX, dan LSPPM ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa para profesional keuangan Indonesia siap menghadapi tantangan global, dan mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianmalang.com dan Malukuraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor, Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil
Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum, Begini Tanggapan PWI Pusat
KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB, Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran
KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Proyek Pengadaan Iklan
Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita
Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah, Gunakan Bahan dari Kebun Warga
Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:17 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Selasa, 8 April 2025 - 14:54 WIB

Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor, Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:22 WIB

Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum, Begini Tanggapan PWI Pusat

Senin, 24 Maret 2025 - 08:34 WIB

KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB, Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Proyek Pengadaan Iklan

Berita Terbaru