Beredar Video dengan Narasi Ketidaknetralan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Humas Polri: Informasi yang Menyesatkan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Februari 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas.polri.go.id)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas.polri.go.id)

HARIANCIREBON.COM – Polri menanggapi video yang beredar di media sosial soal ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024

Polri menyatakan videosoal ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.

Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.

Sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kambtibmas.

Untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.

Baca artikel lainnya di sini : Inilah Penampilan Titiek Soeharto Bernyanyi pada Kampanye Akbar Prabowo – Gibran di Gelora Bung Karno, Senayan

Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas.

Dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.

Lihat juga konten video, di sini: Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi Semoga Allah Takdirkan Prabowo – Gibran Jadi Pemimpin Indonesia

Lalu, meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.

Menanggapi video viral ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.

“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax” ungkap Sandi dalam keterangannya dikutip pada Senin (12/2/2024).

“Dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Sandi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Sandi kembali menegaskan bahwa Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.

“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu.”

“Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Hallopresiden.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Indonesiaraya.co.id dan Bintangnews.com

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing
Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon
Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim
42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi
KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik
Kapan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dipanggil Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:00 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:57 WIB

Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:19 WIB

42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi

Berita Terbaru