Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 25 Maret 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. (Instagram.com/@connierahakundinibakrie)

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. (Instagram.com/@connierahakundinibakrie)

HARIANINDONESIA.COM – Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie

Hal itu terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui akun media sosial Instagram miliknya

Adapun barang bukti yang disertakan dalam laporan terhadap akun Instagram @connierahakundinibakrie.

Yakni sebuah USB-Flash disk dan selembar kertas hasil cetak tangkapan layar Instagram tersebut.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).

“Yang memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, yang isinya:”

Baca artikel lainnya di sini : Soal Permintaan Diskualifikasi Pasangan Capres dan Wapres Terpilih di Pilpres 2024, PAN Beri Tanggapan

“Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres Polres,” tuturnya.

Ade Safri Simanjuntak menjelaskan mengenai tindak lanjut terkait dua laporan polisi tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : KPK Sita Aset Milik Mantan Gubernur Maluku Utara, Termasuk Hotel yang Siap Beroperasi dan 10 Bidang Tanah

Yakni pihaknya melalui Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

“Jadi di tahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari dan menemukan serta menentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak,” jelasnya.

Dua laporan polisi telah diterima yakni masing-masing dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).

Dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024 dengan penyertaan sangkaan Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 orang pelapor yang melaporkan dugaan tindak pidana.”

“Setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi dan atau dokument elektronik yang diketahuinya memuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat’,” ungkapnya.

Sementara itu, Connie melalui akun Instagram miliknya menyampaikan klarifikasi setelah menuai kontroversi.

Connie mengakui bahwa dirinya telah salah dalam memahami pernyataan yang diterima itu dan meminta maaf akan hal itu.

“Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tersebut ternyata berasal dari staff beliau.”

“Yang mengatakan ‘Polres Polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka’,” tulis Connie di Instagram miliknya mengklarifikasi.

“Itu sebabnya staff beliau mencoba mengakses ke Polres dan Polses, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staff tersebut hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jendral Oegroseno.”.

“Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno.”

“Dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang “aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses” untuk real count, sebagaimana koreksi di atas,” imbuhnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita na nasional, Indonesiaoke.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarnews.com   dan Halloneisa.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Proyek Pengadaan Iklan
Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita
Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah, Gunakan Bahan dari Kebun Warga
Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024
Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo, Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Proyek Pengadaan Iklan

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:04 WIB

Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita

Senin, 17 Februari 2025 - 10:44 WIB

Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah, Gunakan Bahan dari Kebun Warga

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:58 WIB

Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:54 WIB

Mahasiswa Palestina Ungkap Terima Kasih untuk Prabowo, Bisa Kuliah Kedokteran Gratis di Unhan

Berita Terbaru