LPA Kota Lubuklinggau Berikan Penghargaan Kehormatan kepada Wamenaker RI

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker RI mendapat gelar adat dari Lembaga Adat Kota Lubuklinggau

Wamenaker RI mendapat gelar adat dari Lembaga Adat Kota Lubuklinggau

HARIANCIREBON.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker RI), Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU., menerima penghormatan istimewa berupa gelar adat “Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri” dari Lembaga Penasihat Adat (LPA) Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Penyerahan gelar kehormatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Smart pada Kamis, 09 Mei 2024.

Acara penganugerahan gelar adat tersebut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Pj Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriyansyah, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Rodi Wijaya, Pj Sekda H Tamri, dan mantan Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe.

Turut hadir pula Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, serta beberapa pejabat dari Sumsel, Jambi, dan Sumatera Barat (Sumbar), serta 360 pemangku adat yang berasal dari 72 Kelurahan dan 8 Kecamatan di Kota Sebiduk Semare.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LPA Kota Lubuk Linggau, Rahman Sani, menjelaskan bahwa pemberian gelar adat ini sebagai penghargaan atas kontribusi dan dedikasi Wamenaker RI Afriansyah Noor dalam bidang ketenagakerjaan, serta hubungannya yang harmonis dengan masyarakat adat di Kota Lubuklinggau.

Rahman Sani juga menambahkan, “Pemberian gelar adat ‘Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri’ memiliki makna sebagai Seorang Pembesar Penggerak Kesejahteraan Negeri.

Terlebih lagi, kehadiran Pak Wamen ini di Lubuklinggau sejak masa kecilnya, hal ini memperkuat makna penganugerahan tersebut.”

Menyikapi penghargaan ini, Wamenaker RI Afriansyah Noor mengatakan bahwa pemberian gelar adat ini merupakan sebuah budaya yang patut dipelihara dan dikembangkan.

Beliau berharap agar lembaga adat ini menjadi bagian dari tradisi dan budaya Kota Lubuklinggau yang turut membudayakan nilai-nilai luhur.

“Saya merasa sangat terhormat atas pemberian gelar ini, terutama karena saya merupakan putra daerah yang tumbuh besar di Lubuklinggau.

Semoga pemberian ini dapat memotivasi saya untuk terus berperan aktif dalam membangun Indonesia yang lebih baik,” ungkap Wamenaker RI Afriansyah Noor, menutup wawancaranya.

Dengan demikian, pemberian gelar adat “Pangeran Rimbun Alam Cipta Negeri” kepada Wamenaker RI Afriansyah Noor menjadi sebuah momen penting yang memperkuat ikatan antara pemimpin nasional dengan masyarakat adat, sambil memberikan inspirasi bagi pembangunan dan perlindungan kepentingan masyarakat di Kota Lubuklinggau.


Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional HAISUMATERA.COM

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita BUSINESSTODAY.ID dan BISNISPOST.COM

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing
Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon
Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim
42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi
KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik
Kapan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dipanggil Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:00 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:57 WIB

Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:19 WIB

42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi

Berita Terbaru