Aktif Ikuti Latihan Fisik Paramiliter, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Anggota Jaringan Jemaah Islamiyah

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 20 April 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (Dok. Harianindonesia.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (Dok. Harianindonesia.com/M Rifai Azhari)

HARIANINDONESIA.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Penangkapan terjadi pada periode 15-18 April 2024 di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu Jumat (19/4/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedelapan anggota JI yang ditangkap itu antara lain G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.

Trunoyudo menjelaskan, para tersangka yang ditangkap menjabat pada beberapa bidang dalam struktur organisasi teroris itu.

Mulai dari bidang doktrin hingga rekrutmen anggota.

Baca artikel lainnya di sini : Begini Tanggapan Bos Apple Saat Presiden Jokowi Minta Bangun Pabrik Manufaktur Apple di Indonesia

“Secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang, seperti doktrin atau dakwah.”

“Kemudian bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya,

Baca artikel lainnya di sini : Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali

Pada kesempatan yang sama, Trunoyudo juga menyebut para tersangka terlibat aktif mengikuti pelatihan fisik paramiliter di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

“Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di Poso,” ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo menuturkan salah satu tersangka terduga teroris juga diduga terlibat dalam aksi pengumpulan dana untuk aksi teror melalui Syam Organizer (SO).

“Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu SO,” tukasnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haiindonesia.com  dan Apakabarindonesia.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon
Kasus Korupsi Pengadaan Sarana Pengolahan Karet, KPK Panggil Peneliti Karet Imam Susetyo
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor, Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil
Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum, Begini Tanggapan PWI Pusat
KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB, Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran
KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Proyek Pengadaan Iklan
Prabowo Subianto Lantik 961 Pimpinan Daerah Secara Serentak: Ini Tunjukkan Betapa Besar Bangsa Kita

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 07:45 WIB

KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon

Senin, 28 April 2025 - 15:35 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Sarana Pengolahan Karet, KPK Panggil Peneliti Karet Imam Susetyo

Sabtu, 19 April 2025 - 13:17 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Selasa, 8 April 2025 - 14:54 WIB

Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor, Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:22 WIB

Dewan Pers Sebut Hendry Ch Bangun Tak Punya Legal Standing Sebagai Ketum, Begini Tanggapan PWI Pusat

Berita Terbaru