Terkait Harapan untuk Miskinkan Koruptor, Prabowo Sebut Pantas Kalau Negara Sita Aset tapi Harus Adil

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 8 April 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto buka suara terkait koruptor di Indonesia.

Menurutnya pantas kalau negara menyita aset yang dimiliki para koruptor, namun harus tetap adil.

“Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” kata Prabowo.

Dia menyampsikan saat wawancara eksklusif dengan beberapa jurnalis media yang diundang ke kediamannya di Hambalang, Bogor yang tayang Senin (7/4/2025) petang.

“Namun kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya?”.

“Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Prabowo mengaku dirinya sangat geram dengan para koruptor ini. Ia menyebut hal ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal.

“Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar.”

“Ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran,” kata Prabowo.

Di balik semua ini, Prabowo menegaskan memang harus ada sikap yang membuat efek jera.

Karena hal ini, lanjutnya ia sudah menekankan kepada aparat penegak hukum jika ada vonis yang ringan, melukai keadilan, pemerintah akan naik banding dan terbukti beberapa kasus efektif.

“Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun.”

“Nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar,” kata Prabowo.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing
Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon
Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim
42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi
KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik
Kapan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dipanggil Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:00 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:57 WIB

Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:19 WIB

42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi

Berita Terbaru