Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

HARIANCIREBON.COM – Presiden Jokowi menanggapi wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah mewacanakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tahun ini.

Rencananya pembelian Pertalite dibatasi berdasarkan cc sesuai dengan usulan yang ada.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Martimves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal itu.

Dia mengatakan pembatasan BBM subsidi akan mulai diberlakukan pada 17 Agustus.

Meski menyatakan demikian, Luhut belum menjabarkan dengan rinci soal skema pembatasan BBM Pertalite itu.

Apakah pembatasan dilakukan berdasarkan kapasitas kendaraan atau dengan mekanisme lainnya.

“Kemudian masalah penggunaan bensin, kita sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk.”

“Menggantikan bensin,” ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan dikutip pada Jumat (12/7/2024).

Terkait hal itu Presiden Jokowi membantah bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Dia mengaku dirinya belum menggelar rapat untuk memutuskan hal tersebut.

“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana (pembatasan BBM bersubsidi). Belum rapat juga,” ujar ujar Jokowi.

Presiden menyampaikan hal itu kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianinvestor.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing
Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon
Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim
42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi
KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik
Kapan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dipanggil Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:00 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:57 WIB

Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:19 WIB

42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hainan: Etalase Kebijakan Pintu Terbuka Tiongkok

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:45 WIB