Wartawan Senior Salim Said Tutup Usia, Rencananya akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 19 Mei 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan senior dan perfilman Indonesia, Prof Salim Said. (Dok. Departemen Hubungan Internasional Universotas Islam Indonesia)

Wartawan senior dan perfilman Indonesia, Prof Salim Said. (Dok. Departemen Hubungan Internasional Universotas Islam Indonesia)

HARIANCIREBON.COM – Kabar duka datang dari wartawan senior dan perfilman Indonesia, Prof Salim Said.

Beliau meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Sabtu pukul 19.33 WIB.

Jasad almarhum, rencananya akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Mei 2024 siang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menjadi tokoh pers dan perfilman nasional, Salim Said juga pernah bertugas sebagai Duta Besar RI untuk Republik Ceko.

Kabar meninggalnya Prof. Salim Said dikonfirmasi oleh istrinya, Herawaty, dalam pesan singkat yang diterima sejumlah wartawan di Jakarta, Sabtu.

Dalam pesan yang sama disebutkan jasad almarhum Prof. Salim Said disemayamkan malam ini di rumah duka.

Di Jalan Redaksi Nomor 149, Kompleks Wartawan PWI, Cipinang, Jakarta Timur.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarnews.com dan Harianbogor.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing
Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon
Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim
42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi
KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik
Kapan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dipanggil Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:00 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:57 WIB

Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:19 WIB

42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi

Berita Terbaru