3 Rumah, 2 Mesjid, 2 Sekolah dan 1 Puskesmas Terdampak Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali. (Dok. BPBD Kab Bandung)

Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali. (Dok. BPBD Kab Bandung)

HARIANCIREBON.COM – Gempa berkekuatan M 4.2 melanda Kabupaten Bandung, Rabu (1/5/2024).

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Gempa terjadi pukul 10:06 WIB dengan kedalaman 4 KM.

Adapun pusat gempa di 7.20 LS – 107.57 BT. Gempa berada di Darat dan tidak berpotensi tsunami. Gempa dirasakan selama 2-3 detik di Kabupaten Bandung.

Berikutnya gempa kembali terjadi pukul 20:35 WIB, pusat gempa di 7.82 LS 107.26 BT dengan kekuatan M 4 pada kedalaman 24 km.

Lokasi terdampak gempa meliputi Desa Pangalengan, Sukamanah, Margamukti, Pulosari, Wanasari di Kecamatan Pangalengan.

Desa Trumajaya di Kecamatan Kertasari. Desa Banjaran Wetan di Kecamatan Banjaran.

Baca artikel lainnya di sini : Lebih Tinggi dari Triwulan IV 2023, BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi di Triwulan I dan II pada 2024

Menurut hasil laporan Pusdalops BNPB, sebanyak 3 kepala keluarga terdampak.

Untuk kerugian material sebanyak 3 unit rumah terdampak, 2 unit Mesjid terdampak, 3 unit sekolah terdampak dan 1 unit Puskesmas terdampak.

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Para Pejabat Kadis ESDM Bangka Belitung, Total Tersangka Kasus Tata Niaga PT Timah Tbk Capai 21 Orang

Untuk upaya penanganan pasca kejadian gempa, BPBD Kabupaten Bandung terus monitor dan mendata wilayah yang terdampak gempa.

BNPB menghimbau kepada warga untuk selalu waspada apabila terjadi gempa susulan dan menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa sebelumnya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Hello.id dan Infotelko.com  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan, Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon
491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka
Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan, Beberapa Bangunan Rusak
Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id Diresmikan Ketua Umum BAPERS Agus Salim
Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah
Sempat Dirawat di RS Immanuel Bandung, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia
Cuaca di Bandung Raya dan Jawa Barat Terasa Panas dan Lebih Kering, BMKG Ungkap Alasannya
Begini Kronologi Bus Terguling di Ciater yang Tewaskan 11 Orang Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan, Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon

Kamis, 19 September 2024 - 09:46 WIB

491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka

Rabu, 18 September 2024 - 14:51 WIB

Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan, Beberapa Bangunan Rusak

Jumat, 13 September 2024 - 18:48 WIB

Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id Diresmikan Ketua Umum BAPERS Agus Salim

Senin, 8 Juli 2024 - 11:50 WIB

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru