Videonya Sempat Viral Saat Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar, Caleg DPR RI SDP Menjadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarifuddin DG Punna. (Facebook.com/@SADAP )

Syarifuddin DG Punna. (Facebook.com/@SADAP )

HARIANCIREBON.COM – Tim penyidik Polrestabes Makassar menetapkan seorang Calon Legislatif DPR RI berinisial SDP (60) menjadi tersangka.

Hal itu terkait dengan dugaan politik uang di masa tahapan kampanye Pemilu 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu (13/3/2024) mungkin kita lakukan tahap satu.”

“Lalu kita kirim berkas ke kejaksaan,” ungkap tim penyidik sentra Gakkumdu Polrestabes Makassar, Kompol. Devi Sujana. Minggu (10/3/2024)

“Ada laporan dari masyarakat, kemudian temuan Bawaslu sendiri, limpahan juga dari Bawaslu Provinsi.”

“Kemudian ada lima dari Bawaslu Pusat. Jadi, sebenarnya ada empat pelapor untuk perkara ini.”

Baca artikel lainnya di sini : Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Begini Keterangan Polisi

“TKP-nya di Pantai Losari. Barang buktinya berupa potongan video, uang dan saksi-saksi yang ada di TKP,” Kompol. Devi Sujana.

Sebelumnya, SDP diduga membagi-bagikan uang kepada pengunjung di Pantai Losari Makassar pada Sabtu (3/2/2024) malam dengan dalih hanya bersedekah.

Lihat juga konten video, di sini: Raja Yordania Abdullah II Beri Ucapan Selamat Ratu Reina Doakan yang Terbaik untuk Prabowo Subianto

Aksinya pun direkam video lalu viral di media sosial di saat bersamaan sedang berlangsung tahapan kampanye Pemilu 2024.

Devi Sujana mengungkapkan Bahwa setiap pelaksana, peserta, petugas dan atau, tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung ataupun tidak langsung adalah pelanggaran.

Sebagaimana dimaksud pasal 521 atau pasal 523 ayat (1) Jo pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dilansir Tribrata News, Kordinator Sentra Gakkumdu Makassar, Rahmat Sukarno telah menyerahkan berkas perkara ke pihak kepolisian.

Untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Makassar untuk diproses, mengenai hasilnya masih menunggu keputusan.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Nasional Haiindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontennews.com dan Infoemiten.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa
Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis
Sekitar 1,4 Juta Personel TNI – Polri Amankan Gelaran Pilkada di Seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS
Termasuk Judi Online, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan 4 Isu Penting dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan dalam Kasus Suap Rp700 Juta
Sambut Prabowo di Magelang untuk Gembleng Anggota Kabinet, Warga: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Anak Buah Basah Pimpinan Juga Harus Basah, Prabowo Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara
Prabowo Sebut Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat adalah Akses Pendidikan dan Kesehatan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:26 WIB

Punya 167 Perguruan Tinggi, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Ponpes, Prabowo: Muhammadiyah Luar Biasa

Senin, 2 Desember 2024 - 15:59 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 7 November 2024 - 15:31 WIB

Termasuk Judi Online, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan 4 Isu Penting dalam Sidang Kabinet Paripurna.

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:16 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman Copot Satu Pejabat Sekelas Direktur di Kementan dalam Kasus Suap Rp700 Juta

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Sambut Prabowo di Magelang untuk Gembleng Anggota Kabinet, Warga: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak

Berita Terbaru