HARIANCIREBON.COM – Artis Sandra Dewi telah jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sandra Dewi jalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, mulai dari pukul 08.00 WIB dan selesai jalani pemeriksaan sekira pukul 18.30 WIB.
Usai jalani pemeriksaan, wajah Sandra Dewi terlihat sedih dan hampir mengeluarkan air mata.
Baca Juga:
CSA Index Catat Kenaikan Tertinggi Sejak Agustus, Pasar Yakin Stabilitas Ekonomi
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah, Indonesia akan Tambah Kuota Impor Beras Sebanyak 1 Juta Ton
Kemudian, istri Harvey Moeis tersebut enggan memberikan komentar sepatah kata pun dan segera menaiki mobil Kijang Inova dengan plat nomor B 2507 PZ
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Aktris Tanah Air Sandra Dewi.
Baca artikel lainnya di sini : Dapatkan Tiket Festival Lagu Laguan 2024 Sebelum Kehabisan!
Terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.
Baca Juga:
Sambut Prabowo di Magelang untuk Gembleng Anggota Kabinet, Warga: Selamat Bekerja dengan Ikhlas Pak
Anak Buah Basah Pimpinan Juga Harus Basah, Prabowo Hujan-hujanan Susuri Pasukan Upacara
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan jika aktris cantik tersebut tiba di Kejagung sekira pukul 8.00 WIB.
Baca artikel lainnya di sini : Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor Sumbar, Korban Meninggal Dunia 58 Orang, Korban Hiang 35 Orang
“(Sandra Dewi tiba) Sekitar jam 8,” kata dia saat dihubungi awak media, Rabu, 15 Mei 2024
Lebih jauh, ia menerangkan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Prabowo Sebut Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat adalah Akses Pendidikan dan Kesehatan
Artis Cantik Irish Bella Menikah dengan Pengusaha Aceh Haldy Sabri Usai Berpisah dari Ammar Zon
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
“Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022 dengan kerugian mencapai Rp271.069.688.018.700
Adapun kasus tersebut, diusut sejak awal Januari 2024. Sampai saat ini, sudah sebanyak 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut daftar ke 21 tersangka:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW).
4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG).
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG).
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT).
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI).
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN).
10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA).
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP).
12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
17. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
18. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
19. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN.
20. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.
21. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Mediaemiten.com dan Pangannews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.