Polisi Tangkap Mucikari Remaja, Korban ABG Hanya Diberi Uang Rp50 Ribu Setiap Layani Hidung Belang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Januari 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online.  (Dok. Hariancirebon.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hariancirebon.com/M RIfai Azhari)

HARIANCIREBON.COM – Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang muncikari berinisial D (17).

Dia menjual ABG berusia 15 tahun asal Pondok Gede, Kota Bekasi kepada pria hidung belang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerjasama dengan seseorang wanita 40 tahun yang disebut Oma.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ABG hanya diberi uang Rp50 ribu dari setiap melayani pelanggannya.

“Pelaku menjual korban jika ada pelanggan yang ingin menyewa korban, dan uang hasil sewa, korban menyerahkan kepada D.

Baca artikel lainnya di sini : Warga Curiga Dokter Hewan Tak Keluar Rumah Beberapa Hari, Setelah Dicek Ternyata Ditemukan Tak Bernyawa

“Korban dapat Rp50 ribu sisanya dipegang D,” ungkap Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Menurut Firdaus, kasus prostitusi online ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku D.

Kemudian korban diajak ke salon Oma yang merupakan seorang mucikari.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

Firdaus menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Akibat perbuatannya, D akan dikenakan dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sudah jadi tersangka. Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta rupiah,” tukasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah
Sempat Dirawat di RS Immanuel Bandung, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia
Cuaca di Bandung Raya dan Jawa Barat Terasa Panas dan Lebih Kering, BMKG Ungkap Alasannya
Begini Kronologi Bus Terguling di Ciater yang Tewaskan 11 Orang Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
3 Rumah, 2 Mesjid, 2 Sekolah dan 1 Puskesmas Terdampak Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali
Sebanyak 267 Rumah Warga Beberapa Wilayah Terdampak Bencana, Hari Ketiga Pasca Gempa Garut
Rusak Sejumlah Bangunan di Berbagai Wilayah Kabupaten di Jawa Barat, Gempa M6,2 di Garut
3 Rumah Rusak Berat, 21 Rusak Sedang, dan 34 Rusak Ringan, Bangunan Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 11:50 WIB

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah

Sabtu, 25 Mei 2024 - 15:36 WIB

Sempat Dirawat di RS Immanuel Bandung, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia

Senin, 20 Mei 2024 - 11:53 WIB

Cuaca di Bandung Raya dan Jawa Barat Terasa Panas dan Lebih Kering, BMKG Ungkap Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 - 08:19 WIB

Begini Kronologi Bus Terguling di Ciater yang Tewaskan 11 Orang Rombongan SMK Lingga Kencana Depok

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:50 WIB

3 Rumah, 2 Mesjid, 2 Sekolah dan 1 Puskesmas Terdampak Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali

Berita Terbaru