Polisi Tangkap Mucikari Remaja, Korban ABG Hanya Diberi Uang Rp50 Ribu Setiap Layani Hidung Belang

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 13 Januari 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online.  (Dok. Hariancirebon.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hariancirebon.com/M RIfai Azhari)

HARIANCIREBON.COM – Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang muncikari berinisial D (17).

Dia menjual ABG berusia 15 tahun asal Pondok Gede, Kota Bekasi kepada pria hidung belang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerjasama dengan seseorang wanita 40 tahun yang disebut Oma.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ABG hanya diberi uang Rp50 ribu dari setiap melayani pelanggannya.

“Pelaku menjual korban jika ada pelanggan yang ingin menyewa korban, dan uang hasil sewa, korban menyerahkan kepada D.

Baca artikel lainnya di sini : Warga Curiga Dokter Hewan Tak Keluar Rumah Beberapa Hari, Setelah Dicek Ternyata Ditemukan Tak Bernyawa

“Korban dapat Rp50 ribu sisanya dipegang D,” ungkap Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Menurut Firdaus, kasus prostitusi online ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku D.

Kemudian korban diajak ke salon Oma yang merupakan seorang mucikari.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

Firdaus menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Akibat perbuatannya, D akan dikenakan dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sudah jadi tersangka. Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta rupiah,” tukasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Dari Tasikmalaya ke Pasar Nasional, UMKM Bisa Promosi Gratis Bersama Hallo Tasik
Tak Ingin Sekadar Menang, Polda Jabar Jadikan Kompolnas Award Evaluasi
Pangandaran Siaga Cuaca Ekstrem: Patroli Pantai, Imbauan Wisata, dan Ancaman Petir di Libur Akhir Pekan
Guru SD di Cirebon Diculik di Sekolah, Disekap dan Dianiaya, Tiga Pelaku Kini Ditangkap Polisi
PROPAMI Care Lanjutkan Rangkaian Aksi Sosial dengan Berbagi ke Anak Panti
Hujan Deras Picu Longsor di Bandung Barat, 4 Desa di Lembang Diterjang Longsor dan Warga Terluka
Jabar Media Circle (JMC) Ajak Masyarakat Jabar Berkolaborasi dalam Publikasi untuk Berbagai Kebutuhan
Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:35 WIB

Dari Tasikmalaya ke Pasar Nasional, UMKM Bisa Promosi Gratis Bersama Hallo Tasik

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:14 WIB

Tak Ingin Sekadar Menang, Polda Jabar Jadikan Kompolnas Award Evaluasi

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:48 WIB

Pangandaran Siaga Cuaca Ekstrem: Patroli Pantai, Imbauan Wisata, dan Ancaman Petir di Libur Akhir Pekan

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:50 WIB

Guru SD di Cirebon Diculik di Sekolah, Disekap dan Dianiaya, Tiga Pelaku Kini Ditangkap Polisi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:37 WIB

PROPAMI Care Lanjutkan Rangkaian Aksi Sosial dengan Berbagi ke Anak Panti

Berita Terbaru