Panglima TNI Tanggapi Isu WNI yang Menjadi Tentara Bayaran Asing dan Terlibat Perang di Ukraina

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Dok. Tniad.mil.id)

Jenderal TNI Agus Subiyanto. (Dok. Tniad.mil.id)

HARIANINDONESIA.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menanggapi isu soal WNI yang menjadi tentara bayaran asing dan terlibat perang di Ukraina

TNI memastikan, tidak ada satupun Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran asing yang terlibat perang di Ukraina.

Penegasan tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, sehubungan dengan klaim Rusia terkait kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah cek ke atase pertahanan di sana, tidak ada data tersebut. Kita kan di Indonesia tidak menganut tentara bayaran.”

“Karena kita tentara sukarela atau militer wajib yang direkrut melalui perekrutan yang ada di wilayah-wilayah.”

“Tamtama, Bintara, Perwira, ada Akmil, dan seperti yang saya sampaikan tadi militer wajib,” tegas Jenderal Agus Subiyanto, Kamis (21/3/2024).

Baca artikel lainnya di sini : Terkait Pengisian Kabinet Pemerintahan Prabowo – Gibran, Partai Gerindra Ungkap Peranan Presiden Jokowi

Dikatakannya, di Indonesia tidak menganut tentara bayaran sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.

“Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. Itu hanya, kita sudah cek ke Kedutaan Rusia, juga tidak ada, hoax itu,” jelasnya memastikan.

Baca artikel lainnya di sini : Basarnas Ungkap Kronologi Hilangnya Seorang Warga Diseret Buaya di Sungai Saat Mencari Sayur

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku, belum bisa memastikan apakah yang dikatakan oleh Rusia itu merupakan WNI atau bukan.

“Itu kan orang Indonesia sudah ke mana-mana, ada yang sudah jadi TNI di Amerika, atau di mana.”

“Kita belum tahu nih orang ini, itu berangkatnya dari mana berangkatnya,” kata Maruli.

“(WNI) Belum bisa dibuktikan, karena mereka yang bicara. Enggak ada, belum tentu (WNI).”

“Kalau kita enggak mungkin, pulang kampung aja ketahuan apalagi ke sana.”

“Mungkin dia jadi tentara sana mungkin dulu background-nya datanya ada segala macam kemungkinan ada,” kata Maruli.

“Pasti (bukan dari TNI). Tidak mungkin kalau dari TNI sudah teroganisir pakai tiket kan pasti ketahuan.”

“(Hukumannya) Dia disersi melawan ini enggak ada perintah. Berapa orang itu kemarin? 10 orang, cuma 10 orang pasti ketahuanlah kita kan apel pagi,” tandasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional, Kilasnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Topiktop.com dan Heijakarta.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing
Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon
Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim
42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi
KPK Temui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kasus Bank BJB Tidak Dibahas Secara Spesifik
Kapan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Dipanggil Kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
KPK Panggil 2 Orang Saksi Kasus Dugaan Suap Izin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:00 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:57 WIB

Sumpah Jabatan Rektor UPI Disorot Gara-Gara Bahasa Asing

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Herry Jung Diam Usai Diperiksa 11 Jam KPK Kasus Suap PLTU Cirebon

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:25 WIB

Prostitusi Online Internasional di Bali: Dua WNA Rusia Dihukum Penjara Sepuluh Bulan oleh Hakim

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:19 WIB

42 Bencana Terjadi dalam 24 Jam, Pemerintah Kerahkan Satgas dan Evaluasi Jalur Evakuasi

Berita Terbaru